Banyuwangi, seblang.com -Pengelolaan landing craft tank (LCT) Putri Sri Tanjung kapal milik rakyat Banyuwangi, karena bentuk usaha sebelumnya bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk pengoperasionalan kembali membutuhkan berbagai persyaratan dan waktu yang cukup panjang, salahsatunya harus ada ijin kementerian terkait.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Banyuwangi Heni Sugiharti feasibility study (FS) atau studi kelayakan untuk memberikan penilaian mengenai kelayakan dari suatu proyek yang akan dikerjakan di Banyuwangi.
Dia menuturkan studi kelayakan bertujuan untuk mengetahui secara obyektif dan rasional, keunggulan dan kelemahan dari hal yang sudah ada dan proyek yang akan dikerjakan, serta dampaknya terhadap lingkungan hidup, sumber daya yang diperlukan, dan pada akhirnya prospek dari proyek tersebut. Selanjutnya baru dimulai pembahasan teknis.
“Sampai saat ini masih belum ada mengoperasionalkan karena masalah tersebut masih dalam taraf penyelesaian. Kalau nanti di BUMD harus ada Perda lagi untuk melakukan kajian,” jelas Ibu dua anak tersebut.
Sehingga sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil penyelesaian masalah PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS) Banyuwangi sambil menunggu kelanjutnya.”Apakah nanti itu dilakukan kajian dulu bisa apa tidak nanti dilaksanakan pendirinya. Karena ini baru bukan melanjutkan yang sebelumnya sebab yang kemarin bukan BUMD,” pungkas Heni.