Polres Mojokerto Kota Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Razia di Jalan Raya Akan Lebih Diintensifkan

by -764 Views
Wartawan: Budi Widayat
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria, secara simbolis menghancurkan dan memotong knalpot brong hasil razia.

Mojokerto Kota, seblang.com – Sebanyak 150 knalpot brong dan 14 pelg dan ban cacing dimusnahkan di halaman Polres Mojokerto Kota, Senin (10/07/23) pagi. Pemusnahan ini sebagai upaya penertiban perlengkapan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar sesuai aturan.

Ratusan knalpot brong dan pelg tidak memenuhi standar aturan lalu lintas ini dimusnakaan dengan cara dipotong dan dan hancurkan. Pemusnahan dilakukan bersama TNI.



“Kemarin sempat viral ada beberapa kejadian kecelakaaan dan ini bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru 2023. Kita lakssanakan pemusnahan knalpot brong. Terima kasih pada TNI pak Dandempom yg sudah bersinergi dengan kami yg sudah melaksanakan penegakan hukum terkait dengan knalpot brong ini,” kata AKBP Wiwit Adisatria, saat rilis di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (10/07/23).

Upaya penegakan hukup terhadap pelanggaran lalu lintas terus di lakukukan. Sebab akibat penggunakan knalpot brong di jalan raya sudah meresahkan masyarakat.

“Karena memang keluhan masyarakat dan pengaduan masyarakat ini sudah sangat meresahkan. Sering terjadi tawuran karena salah faham di jalan akibat bunyi knalpot brong ini,” jelas AKBP Wiwit.

iklan warung gazebo