Polres Magetan Berhasil Ungkap Kasus TPPO Tersangka Emak-emak Diamankan

by -354 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Magetan, seblang.com – Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kegiatan ekploitasi seksual di wilayah Kecamatan Maospati, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan pelaku eksploitasi seksual seorang ibu paruh baya berinisial SS, 54 tahun,

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan melalui Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto, saat menggelar Press Release pada Rabu (05/07/23).

Dari hasil penyelidikan, motif tersangka SS melakukan perekrutan terhadap 4 orang (korban) dengan tujuan ekploitasi seksual.

Para korban ditugaskan untuk melayani laki-laki untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Tersangka SS sudah menjalankan bisnis nya selama 2 tahun, ia mengaku keuntungan dari bisnis tersebut rata-rata perhari dua ratus ribu rupiah,” ujar AKP Rudy Hidajanto.

iklan warung gazebo