Banyuwangi, seblang.com –Sampai saat Partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 yang menyerahkan berkas perbaikan secara resmi belum ada. Tetapi ada beberapa pengurus parpol dan LO yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum(KPU) Banyuwangi untuk proses perbaikan berkas.
Pernyataan tersebut disampaikan Ari Mustofa, Divisi Teknis KPU Banyiwangi kepada sejumlah wartawan di KPU Banyuwangi pada Kamis (06/07/2023).
“Jadi daripada dikerjakan di tempat masing-masing kalau ada kesulitan mereka harus telepon, mereka memutuskan untuk melakukan perbaikan di kantor KPU sehingga kalau ada kesulitan ada diskusi dan apa bisa langsung komunikasi dengan kami,” jelas Ari Mustofa.
Dia menuturkan senyampang belum mereka belum ada klik selesai dan belum ada persetujuan dari DPP dan belum menyampaikan kepada KPU maka dianggap belum selesai.
Sedangkan waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan berkas tergantung banyak sedikit bacalegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Kalau BMS -nya cuman satu dua berkas dan hanya satu dua orang satu hari kemungkinan selesai ini, imbuh tokoh asal Genteng itu.
Untuk sementara sudah ada beberapa Parpol yang datang ke kantor KPU Banyuwangi, antara lain: PKS, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar dan Partai Nasdem.” Tidak menutup kemungkinan nanti ada lagi yang datang. Kalau kemarin sudah ada PKN, PPP, Partai Gerindra dan beberapa partai politik yang ke KPU Banyuwangi.
“Ada beberapa yang ke sini hanya sekedar tanya jawab ada yang ke sini sudah bawa perangkat untuk memperbaiki berkas. Ada yang saat memperbaiki ternyata ada berkas yang kurang sehingga mereka berkoordinasi internal dulu,” imbuh Ari.
Pada dasarnya petugas KPU Banyuwangi siap memberikan layanan kepada LO Parpolsesuai dengan jam kerja sampai sekitar pukul 16.00 WIB. Tetapi ada beberapa yang lewat dari batas tersebut. “Karena teman-teman sudah jauh-jauh ke sini sebelum jam 16.00 sudah ada disini, ternyata sampai jam 16.00 belum selesai ya diselesaikan biasanya sampai magrib atau habis magrib setelah itu kami pulang,” pungkas Ari.
Sementara Sekretaris DPD Partai Golkar Banyuwangi H. Moh Ali Firdaus mengungkapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh KPU untuk mendaftarkan bakal caleg pada dasarnya sudah lengkap.
Namun hanya karena kesalahan teknis penginputan ke dalam Sistem Informasi Calon (Silon) berkas bakal caleg yang telah diinput justru dinyataan belum memenuhi syarat. “Seperti salahsatu contohnya berkas sudah diupload, namun hanya karena belum memberi tanda centang dalam kolom tersebut, berkas tersebut dianggap belum mmenuhi syarat,” jelas H Ali.
Dampaknya sejumlah partai politik, harus melakukan perbaikan dengan mengupload ulang puluhan dokumen bakal caleg. Bahkan sangking khawatirnya adanya kesalahan ulang pada saat input dokumen, proses upload berkas tersebut dilakukan di kantor KPU Banyuwangi . “Dengan didampingi dan arahan dari petugas KPU. Itupun tidak jarang pada saat upload dokumen ke dalam Silon, jaringan internet lemot sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama,” pungkas H Ali.////