Banyuwangi, seblang.com – Puluhan warga Desa Rejoagung kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna menanyakan kelanjutan kasus dugaan pemotongan Bansos di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono Banyuwangi.
Saat di kantor Kejaksaan Banyuwangi, puluhan warga Desa Rejoagung ditemui Jaksa pada seksi intelijen, I Made Endra.
Dalam pertemuan Endra mengungkapkan bahwasanya prosesnya masih terus berjalan dan tetap memeriksa beberapa saksi saksi terkait laporan warga atas dugaan pemotongan dana bansos.
Kasi Intelijen Kejari Banyuwangi Mardiyono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi guna mengungkapkan fakta yang terjadi.
“Sepuluh orang sudah kami periksa sebagai saksi, saat ini masih kami lakukan evaluasi. Apa sudah cukup atau masih dibutuhkan tambahan saksi dan kami akan tidak lanjuti laporan tersebut,” ujar Mardiono Kasiintel Kejaksaan Banyuwangi.
Dan perlu diketahui menurut penjelasan warga, penyaluran Bansos BPNT dan PKH selama tiga bulan yang seharusnya senilai Rp600 ribu dalam bentuk tunai, namun hanya disalurkan sebesar Rp250 ribu. Sedangkan sisanya Rp350 ribu, diberikan dalam bentuk beras kemasan 25 kilogram.
Sementara itu Kades Rejoagung Sonhaji yang juga telah dipanggil Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada 16 Juni 2023. Ia tidak berkomentar terkait warganya yang kembali menyanyakan laporan tersebut di kejaksaan Banyuwangi.
Meskipun jurnalis seblang.com mencoba menanyakan melalui pesan WhatsApp kepada kepala Desa Rejoagung dan hanya dibaca.//////