Mojokerto, seblang.com – Polres Mojokerto Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), berhasil mengamankan ratusan semeda motor yang dikendarai tidak dilengkapi kelengkapan sesuai aturan. Kendaraan yang terkena razia di jalan raya ini diantaranya melanggar tidak pakai helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, termasuk knalpotbrong dan ban cacing.
Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasi Humas IPTU MK. Umam mengatakan, kurun waktu Mei hingga bulan Juni, kendaraan yg terjaring razia sebanyak 300 unit. Jenis pelanggarannya, tidak menggunakan helm standard, kelengkapan kendaraan, kelengkapan kendaraan seperti ban cacing, tidak ada spion serta knalpot Brong.
“Penindakan dengan tilang manual dan menahan kendaraan sampai dengan tanggal sidang yg ditentukan, terutama pelanggaran knalpot brong,” kata IPTU Umam, Senin (03/06/23).
Pemilik kendaraan yang melanggar harus melakukan pembayaran sidang tilang di Kantor Kejaksaan Negeri dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan standartnya di Unit Tilang Polres Mojokerto Kota