Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77.
Kali ini, Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang memberikan bantuan surat izin mengemudi (SIM) D gratis bagi 11 orang penyandang difabel di wilayah Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui melalui Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita mengatakan, pemberian SIM D gratis kepada penyandang difabel, merupakan bentuk kepedulian antar sesama.
SIM D berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
“Rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Malang memberikan SIM D gratis kepada penyandang difabel,” kata AKP Agnis saat ditemui di Polres Malang, Jumat (30/6/2023).
Ia menambahkan, pengurusan SIM gratis bagi penyandang difabel ini dirasa penting karena merupakan salah satu kelengkapan dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
Terlebih, mereka setiap harinya mengendarai sepeda motor untuk bekerja maupun aktivitas lainnya.
Sebelum pencetakan SIM, seluruh peserta diberikan materi peningkatan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas serta berbagai jenis rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.
Sebelas penyandang difabel yang hadir juga mendapatkan pelatihan teknik dasar berkendara di area uji praktik Satpas SIM Karanglo, Singosari.
“Seluruh peserta mendapatkan materi peraturan lalu lintas, rambu-rambu, termasuk praktek langsung menggunakan motor modifikasi di area praktik Satpas SIM Karanglo. Hasilnya mereka cakap dan layak memiliki SIM D,” jelas AKP Agnis.
Dikatakan AKP Agnis, 11 penyandang difabel ini berasal dari beberapa wilayah Kabupaten Malang, diantaranya Gondanglegi, Pagelaran, Bantur, Gedangan, Sumberpucung, dan Kepanjen.
Menurutnya, semangat sangat bisa dijadikan inspirasi karena meskipun dalam keterbatasan namun masih ingin berusaha dengan maksimal.
“Dalam kesehariannya mereka beraktivitas menggunakan sepeda motor yang telah disesuaikan dengan kebutuhannya, untuk itu kami fasilitasi dengan SIM D agar tetap menaati peraturan,” tuturnya.
AKP Agnis menyebut, pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut, selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para penyandang difabel dalam memenuhi nafkah, juga sebagai bentuk hadirnya Polri dalam melindungi mengayomi dan melayani masyarakat.
Kepolisian berharap, melalui semangat Hari Bhayangkara ke-77, pihaknya dapat terus berkontribusi dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-77, Polres Malang berupaya terus meningkatkan pelayanan terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan atau saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel,” pungkas AKP Agnis. (*)