Menurut Ali Mustofa, potensi sumber pendapatan daerah tersebut bisa dioptimalkan dengan adanya Perda BUMD kabupaten Banyuwangi.
Ke depan diharapkan jajaran managemen PT PBS Banyuwangi mulai direktur, komisaris dan karyawan yang lain merupakan tenaga yang profesional. Sehingga proses rekrutmen harus benar – benar profesional,transparan dan akuntabel.
“Sehingga mereka yang lolos dalam seleksi memiliki kapasitas kapabilitas dan kredibel dalam menjalankan tugas dan kewajiban untuk memberikan sumbangan pendapatan bagi Kabupaten Banyuwangi. Sekaligus menjadi wadah tenaga kerja potensial dan berkualitas dari rakyat Banyuwangi,” ujar Ali Mustofa .
Lebih lanjut politisi asal Muncar itu menuturkan pihaknya tidak ingin kasus mal praktek dari pengelolaan kapal LCT Sritanjung terulang di masa mendatang. Sehingga dengan adanya Perda BUMD kabupaten Banyuwangi, selain diharapkan meningkatkan PAD juga menjadi dasar aturan yang jelas untuk proses rekrutmen calon direktur komisaris dan karyawan operator dari 2 (Dua) kapal milik rakyat Banyuwangi harus benar-benar dilakukan dengan mempertimbangkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kualitas dan kredibel.////
Selain memilih sosok yang jujur, pekerja keras dan profesional, “Managemen PT PBS tidak lagi diisi oleh figur-figur yang disinyalir hanya sekedar menjadi balas jasa politik dari pasangan calon bupati wakil bupati ataupun tokoh partai politik (Parpol) karena membantu proses menjadi pemenang dalam kontestasi politik baik pemilihan legislatif (Pileg) maupun dalam pemilihan pasangan bupati dan wakil bupati Banyuwangi, tanpa pertimbangan profesional transparan dan akuntabel,” pungkas Ali Mustofa./////