H. Sukandi Mantan Sekda Banyuwangi Minta Eksekutif dan Legislatif Serius Menuntaskan Kasus PT PBS

by -827 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com Sebagai pejabat yang mendampingi Ratna Ani Lestari saat menjabat Bupati Banyuwangi 2005 – 2010, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H. Sukandi, meminta eksekutif dan legislatif serius menangani kasus PT PBS sebagai operator kapal LCT Sritanjung yang merupakan milik rakyat Banyuwangi.

Karena tidak semua kabupaten / kota di Indonesia memiliki potensi usaha jasa pelayaran yang mampu membantu dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi rakyat dan bisa menjadi tempat belajar bagi mahasiswa dan siswa Banyuwangi khususnya jurusan pelayaran.

iklan aston

Menurut H. Sukandi, pada masa itu, jajaran manejemen PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS Banyuwangi) secara rutin melaporkan terkait dengan operasional dan pendapatan kepada pemerintah daerah. Sehingga pemerintah bisa mempelajari dan mengevaluasi bahwa ada satu kenaikan pendapatan dengan biaya operasionalnya bisa tercukupi.

“Memang pada masa-masa itu trennya pendapatannya cukup bagus karena manajemennya betul-betul tertata dengan baik. Namun semakin lama itu sebelum saya pensiun ada satu penurunan dari pendapatan atau menurun labanya. Setelah saya tanyakan kenapa menurun ? ternyata perbandingan antara pendapatan dengan kosnya terutama untuk biaya pemeliharaan kapal Sritanjung itu yang cukup tinggi,” jelas Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Jember itu.

Pada saat itu untuk pemeliharaan atau docking, kapal LCT Sritanjung harus dibawa ke Surabaya dan harus menunggu sampai beberapa bulan. Dengan demikian biaya operasionalnya cukup tinggi. Realitas tersebut selalu disampaikan oleh pihak PT PBS sebagai operator kapal Sritanjun imbuh H Kandi.

Selama dia mendampingi Bupati Ratna Ani Lestari sebagai bupati, operasional kapal Sritanjung tidak pernah mengalami kerugian dan tidak ada masalah pembayaran gaji karyawan PT PBS dan lain sebagainya.

“Semuanya masih terjamin dengan adanya pembayaran gaji yang dilakukan oleh managemen. Cuma permasalahannya itu dulu karena usia kapal semakin tua apalagi dengan docking untuk dilakukan perbaikan karena akan membahayakan terkait dengan keselamatan kerja sehingga perlakuan untuk pemeliharaan kapal harus dilakukan,” imbuh H Kandi.

Dengan mengikuti informasi perkembangan kasus PT PBS Banyuwangi yang sampai saat ini belum tuntas, dia berpendapat terkait dengan kapal Sritanjung memang pemerintah daerah bersama dengan DPRD Banyuwangi harus melakukan musyawarah langkah-langkah kongkrit sebagai tindak lanjut menangani kapal Sritanjung yang sekarang masih belum beroperasi lagi.

“Apakah nanti kita akan melakukan lagi untuk apa membuat kapal karena pendapatannya itu cukup tinggi sehingga untuk mendatangkan PAD yang cukup besar apalagi masuk pada wilayah di kabupaten Banyuwangi itu merupakan .suatu potensi yang sangat besar,” tambah H Kandi.

Oleh karena itu dia berharap kepada pemerintah daerah maupun DPRD Banyuwangi untuk membicarakan. “Apabila anggaran dari APBD nututi untuk diinvestikasikan seperti zaman dulu tetapi dengan manajemen yang betul-betul profesional sehingga mendapatkan pemasukan PAD yang besar,” pungkas H. Sukandi.///

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.