Banyuwangi, seblang.com Sebagai pejabat yang mendampingi Ratna Ani Lestari saat menjabat Bupati Banyuwangi 2005 – 2010, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi H. Sukandi, meminta eksekutif dan legislatif serius menangani kasus PT PBS sebagai operator kapal LCT Sritanjung yang merupakan milik rakyat Banyuwangi.
Karena tidak semua kabupaten / kota di Indonesia memiliki potensi usaha jasa pelayaran yang mampu membantu dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD), menciptakan peluang dan lapangan kerja bagi rakyat dan bisa menjadi tempat belajar bagi mahasiswa dan siswa Banyuwangi khususnya jurusan pelayaran.
Menurut H. Sukandi, pada masa itu, jajaran manejemen PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS Banyuwangi) secara rutin melaporkan terkait dengan operasional dan pendapatan kepada pemerintah daerah. Sehingga pemerintah bisa mempelajari dan mengevaluasi bahwa ada satu kenaikan pendapatan dengan biaya operasionalnya bisa tercukupi.
“Memang pada masa-masa itu trennya pendapatannya cukup bagus karena manajemennya betul-betul tertata dengan baik. Namun semakin lama itu sebelum saya pensiun ada satu penurunan dari pendapatan atau menurun labanya. Setelah saya tanyakan kenapa menurun ? ternyata perbandingan antara pendapatan dengan kosnya terutama untuk biaya pemeliharaan kapal Sritanjung itu yang cukup tinggi,” jelas Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Jember itu.
Pada saat itu untuk pemeliharaan atau docking, kapal LCT Sritanjung harus dibawa ke Surabaya dan harus menunggu sampai beberapa bulan. Dengan demikian biaya operasionalnya cukup tinggi. Realitas tersebut selalu disampaikan oleh pihak PT PBS sebagai operator kapal Sritanjun imbuh H Kandi.