Polda Jatim Himbau Masyarakat Waspadai TPPO Modus Kerja di Luar Negeri Gaji Tinggi

by -369 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.

Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.

Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah termasuk Polisi RW juga menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya.

“Terutama di desa yang memang terkonfirmasi warganya ada kecenderungan mengambil posisi bekerja di luar negeri,”pungkas Kombes Dirmanto.

Seperti diketahui, Satgas TPPO Polda Jawa Timur terus memburu dan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ) maupun eksploitasi seksual dalam negeri.

Terbukti dari Januari hingga Juni 2023, Satgas TPPO Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus TPPO dan sudah dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dari pengungkapan kasus TPPO itu ada 38 tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim dengan korban sebanyak 233 orang. (*)

iklan warung gazebo