Polres Tanjungperak Berhasil Mengungkap Kasus TPPO Satu Tersangka Asal Bekasi Diamankan

by -385 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tanjung Perak, seblang.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap satu orang tersangka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizky Wijaksana mengatakan penangkapan satu tersangka PH tersebut dilakukan di kamar salah satu Hotel di jalan Sumatera Surabaya.

Pelaku PH tersebut ditangkap pada Sabtu (24/06/2023) sekitar pukul 23.00 Wib,” jelas AKP Arif,Selasa (27/6).

AKP Arif mengungkapkan, adapun identitas pelaku tersebut yaitu PH (19) seorang mahasiswa warga Kecamatan Bekasi Selatan.

“Sementara itu untuk korban dalam tindak pidana perdagangan orang itu terdapat satu orang yaitu berinisial UAN (19) warga Cakung Jakarta Timur,” tutur AKP Arif.

Ia menjelaskan saat itu anggota mendapatkan informasi tentang adanya perdagangan orang secara daring atau online dengan memanfaatkan aplikasi Michat.

iklan warung gazebo