Banyuwangi, seblang.com – Kakek Tua berinisial NW (71) warga Kecamatan Gambiran ini tega mencabuli anak tetangganya sebut saja Mawar yang masih berusia 5 tahun.
Kapolsek Gambiran, AKP Abdur Rohman menjelaskan kakek tua itu mencabuli korban di dalam kamar rumahnya, Selasa (27/6/2023) kemarin sekira pukul 09.00 WIB.
“Saat itu korban sedang membeli Snack dan langsung disekap oleh pelaku lalu dicabuli,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (28/06/2023).
Ceritanya, jelas AKP Abdur Rohman, ketika itu korban meminta uang jajan kepada ibunya yang tengah memasak di rumah. Kemudian korban pergi seorang diri untuk membeli chiki di salah satu toko kelontong yang tak jauh dari rumah. Sementara salah satu tetangga berinisial S (45) turut mengamati korban pergi ke toko.
“Setelah ditunggu, korban tak kunjung kembali. Karena merasa khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, Tetangga korban S ini langsung mencari keberadaan korban,” jelasnya.
Benar saja, tak berselang lama S mendengar jerit tangis seorang bocah. Tetangga S itu pun berinisiatif mencari sumber tangisan tersebut. Setelah ditelusuri rupanya suara itu berasal dari rumah pelaku tepatnya di dalam kamar. Dengan rasa curiga, tetangga S itu memanggil warga lain dan mengintip dari celah angin-angin.