Banyuwangi, seblang.com – Kapal Landing Craft Tank (LCT) Sritanjung berdiri karena awalnya Samsul Hadi Bupati Banyuwangi waktu itu melihat adanya peluang untuk mendapatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan mengapa Banyuwangi tidak bisa memanfaatkannya.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi dalam era Bupati Samsul Hadi, H A Masduki Suud, melihat peluang tersebut, akhirnya eksekutif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Zainuddin, Kepala Kantor Pelabuhan (Kakanpel) Ketapang Banyuwangi.” Dia waktu itu menyatakan bahwa ide yang digagas Pak Samsul itu bagus dan kita mendukung ide tersebut,” jelasnya kepada wartawan media ini di kantor PWRI Banyuwangi.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Banyuwangi dan Kepala Kantor Pelabuhan Ketapang melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi. Dan dewan sepakat akan ide dalam hal memiliki dua kapal LCT Sritanjung.
“Kebetulan yang mengurus izin di Jakarta itu saya sendiri dan susah dalam pengurusan izin tersebut. Sekarang tidak tahu gimana dan saya juga tidak ingin tahu, hanya saja disayangkan kalau mestinya itu dihapus. Membeli kapal yang lebih bagus dan model Ro-ro karena izin yang sebelumnya sudah diurus itu masih berlaku hingga sekarang,” ujar H A Masduki.