“Digelarnya kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penyelenggarakan perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H yang aman, kondusif, sehat, dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga mengatakan, dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha tentu tidak hanya mengantisipasi resiko penyebaran PMK maupun penyakit LSD, namun juga harus menjamin agar daging-daging yang dihasilkan dengan pemotongan tersebut adalah ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan Halal, jadi aman untuk dikonsumsi dan juga memberikan nilai gizi yang baik bagi masyarakat.
Terakhir, Rini Syarifah juga mengingatkan kepada petugas pemantau hewan kurban agar memastikan hewan kurban sehat dan syar’i secara Islam. Petugas juga harus menjamin semua proses dilaksanakan sesuai dengan SOP pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK dan LSD, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Pertanian Nomor : 5412/SE/PK.430/F/05/2023 tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD).
“Saya berharap, fungsi pengawasan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh petugas pemantau hewan kurban, di lapangan nantinya pasti akan banyak dinamika yang berkembang. Saya minta berbagai kendala yang muncul agar diselesaikan dengan cara- cara yang efektif, tepat, terukur, dan proporsional dengan pendekatan humanis.” harap Bupati.