Bupati Berikan Penjelasan Atas Pemandangan Umum Fraksi Dalam Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

by -836 Views
Sekda Kabupaten Banyuwangi H Mujiono saat menyerahkan berkas jawaban bupati kepada Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dalam rapat paripurna dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tambahan penjelasan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (23/06/2023).

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Banyuwangi H Mujiono, bersama beberapa pimpinan SKPD, Camat, Kepala desa (Kades)/ lurah dan beberapa undangan lain.

iklan aston
iklan aston

Sekda Kabupaten Banyuwangi H Mujiono yang membacakan tambahan penjelasan bupati Banyuwangi antara lain mengungkapkan eksekutif menyampaikan terima kasih kepada Fraksi- fraksi yang telah memberikan apresiasi kepada eksekutif dalam mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sebelas tahun berturut-turut.

Menurut H. Mujiono, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Eksekutif menyadari bahwa pencapaian opini wajar tanpa pengecualian bukanlah tujuan akhir, tapi merupakan langkah awal untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas H Mujiono.

Penghobi olahraga bulutangkis itu menuturkan eksekutif akan terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih guna mencapai kesejahteraan rakyat Banyuwangi

Terhadap pencapaian target retribusi yang masih rendah, Eksekutif berterima kasih atas perhatian seluruh fraksi yang terhormat. Eksekutif akan berupaya melakukan terobosan dan perbaikan guna meningkatkan pencapaian pendapatan daerah terutama sektor retribusi daerah dengan berbagai cara, imbuh H. Mujiono.

Langkah yang dilakukan antara lain; melaksanakan pemeliharaan atau memperbarui fasilitas, sarana dan prasarana obyek retribusi dengan harapan mampu meningkatkan pencapaian penerimaan.

Kemudian, tambah H Muji, eksekutif akan menyusun proyeksi pendapatan sesuai dengan indikator makro ekonomi, kebijakan yang berlaku serta potensi yang ada dengan membuat peta potensi dan pemanfaatan database

Selain itu juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan membuat sistem dan prosedur administrasi pelayanan yang cepat dan mudah, ujar mantan Kepala Dinas PU Bina Marga itu.
Langkah lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparatur dengan sasaran meningkatnya pemahaman masyarakat dan aparatur terkait retribusi daerah.

Selanjutnya H Mujiono menambahkan menanggapi PU Fraksi PKB terkait permasalahan investasi daerah pada beberapa perusahaan, antara lain pada PT Trabasti yang telah lama vakum membuat Eksekutif perlu mengambil langkah untuk memperoleh kejelasan tentang operasionalnya.

Untuk itu, eksekutif telah berkoordinasi dengan PT Dumas Tanjung Perak Shipyard sebagai mitra pemegang saham yang memahami core business PT Trabasti, namun sampai dengan saat ini, PT Dumas Tanjung Perak Shipyard belum memberikan pernyataan terkait kejelasan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Penyelesaian permasalahan investasi daerah pada PT PBS juga terbentur dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang mengatur tentang perseroan terbatas. Undang-undang tersebut melindungi hak dan kewajiban pemegang saham, dalam hal ini adalah Eksekutif. Sementara, untuk kapal milik Eksekutif saat ini sedang dalam proses penilaian untuk dilakukan penjualan,” jelas H Mujiono.

Selanjutnya menanggapi PU Fraksi Demokrat, menurut H Munjiono, terkait adanya anomali capaian perolehan pajak hotel dan pajak restoran dengan data kunjungan wisatawan yang tidak sebanding sehingga menimbulkan keraguan. Hal ini akan menjadi evaluasi eksekutif kedepannya.

Pihaknya menyampaikan bahwa sistem pemungutan pajak hotel dan restoran adalah self assesment dimana pemungutan yang memberikan kewenangan kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri besarnya pajak terutang sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Kedepannya eksekutif akan lebih meningkatkan pengawasan laporan terhadap wajib pajak melalui pemasangan sistem rekam omzet dan melakukan pemeriksaan pajak daerah bersama dengan pihak penegak hukum,” tegas H Mujiono.

Selanjutnya terhadap besarnya nilai defisit pada RSUD Blambangan dan RSUD Genteng dapat Eksekutif sampaikan bahwa hal tersebut disebabkan adanya penggunaan dana belanja yang bersumber bukan dari pendapatan BLUD.” Sehingga untuk kebutuhan konsolidasi pelaporan, RSUD sebagai entitas akuntansi hanya mencatat nilai realisasi belanja tanpa mengakui penerimaan pendapatan,” tambah H Mujiono.

Seperti diberitakan sebelumnya DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar acara rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi atas diajukannya Raperda Tentang Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (22/06/2022).

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Michael Edi Hariyanto Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, sebagian anggota dewan Banyuwangi, beberapa pimpinan SKPD, Camat Lurah dan beberapa undangan lain.

Menurut Michael meskipun Bupati Banyuwangi tidak ada karena menjalankan ibadah haji, secara umum acara rapat paripurna berjalan lancar dan sukses. “Semua fraksi kecuali PDI Perjuangan yang absen karena ada acara bimtek partai menyampaikan pemandangan umum yang menyoroti beberapa permasalahan yang ada dan semuanya variatif misalnya Fraksi PKB yang mempertanyakan progres penanganan PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS ) yang sudah ditangani sejak 2016,”jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi itu menuturkan untuk kasus PT PBS DPRD sudah membentuk pansus yang diketuai oleh H Nauval Badri dan sudah melaporkan hasil rekomendasinya kepada pimpinan dewam.
Selain itu Fraksi PKB juga menanyakan progres kasus penanganan aset perusahaan docking kapal PT Trabasti karena Pemkab Banyuwangi menyertakan modal yang cukup besar dalam perusahaan tersebut.

Selanjutnya Fraksi Demokrat dalam PU Fraksinya antara lain mempertanyakan ketidak sesuaian antara kenaikan jumlah wisatawan yang datang ke Banyuwangi dengan setoran PAD untuk hotel dan restoran, imbuh ayah dua anak itu.

Michael menambahkan pasca pendemi Covdi 19 banyak wisatawan mancanegara maupun domestik yang datang dan menginap di hotel diBanyuwangi.” Korelasi hubungan kenaikan masuknya wisatawan dengan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) ternyata berbanding terbalik dengan setoran dari pajak hotel dan restoran yang ada di Banyuwangi dan ini ada yang perlu dikoreksi,” imbuh Michael.////

No More Posts Available.

No more pages to load.