Sementara itu ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi, M Yamin, Lc menuturkan perihal tersebut menuturkan terkait perizinan kewenangan pemerintah daerah bukan menjadi wewenang MUI.
“Kalau izin itu wewenang pemda , Namun perbedaan itu adalah ke niscayaan yang harus kita hargai bersama,” ujar M Yamin, Lc.
Dirinya juga menjelaskan alangkah lebih baik untuk mengikuti ketetapan dari pemerintah untuk penetapan hari raya.
“Kalau menurut saya harusnya mengikuti pemerintah, agar lebih kompak namun sekali lagi perbedaan harus kita hargai,” jelasnya.