Banyuwangi, seblang.com – Unit Lantas Polsek Rogojampi bersama Dishub dan Subdenpom V/3-3 Banyuwangi, nenggelar razia kendaraan roda dua maupun roda empat di terminal rogojampi, Rabu (21/6/2023).
Kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor ini ditekankan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum berupa uji kendaraan, pajak, STNK dan SIM.
Aktivitas yang dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB tersebut menemukan beberapa kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ataupun surat kelengkapan yang sudah habis masa berlakunya dan selanjutnya dilakukan tindakan tilang.