Namun tidak dengan tambang yang berada di Dusun Padang Bulan Desa Tegalsari Kecamatan Tegalsari Banyuwangi. Walaupun beberapa hari yang lalu  dirazia tidak membikin efek jera bagi pengusaha tambang galian c yang diduga belum mengantongi izin sama sekali.
Nampak terlihat jelas lalu lalang kendaraan yang melintas di pinggiran sungai dengan membawa muatan sertu ataupun tanah urug, Senin (19/6/23).
Saat ditemui  pemerhati lingkungan Ropik Azmi mengatakan kepada media  semestinya pengusaha tambang yang belum memiliki izin jangan beroperasi dulu. “Padahal beberapa hari lalu sempat dilakukan penutupan oleh tim terpadu sebanyak 14 tambang yang belum memiliki izin,namun tambang yang satu ini tetap ngotot beroperasi, Besar harapan kami selaku pemerhati lingkungan agar APH(aparat penegak hukum)segera menindak tambang yang diduga tidak mengantongi izin,” pungkas Ropik.////