DPRD Segera Panggil Semua Pihak Terkait Rencanan Penggusuran PKL Modongan Mojokerto

by -1099 Views
Hearing (rapat dengar pendapat) Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto bersama para PKL Desa Modongan, Senin (12/06/23).
iklan aston

Mojokerto, seblang.com – Para pedagang kaki lima (PKL) Desa Modongan, Kecamatan Sooko,  Kabupaten Mojokerto, mengadu ke DPRD Kabupaten Mojokerto,  Senin (12/06/23). Mereka minta para wakil rakyat ini mendesak pemerintah daerah supaya memberikan solusi relokasi terkait rencana penggusuran para PKL di Desa Modongan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Jatim.

Di sela-sela hearing (dengar pendapat) di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Mujiono, SH perwakilan PKL memgatakan, langkah ini sebagai bentuk protes lantaran rencana penggusuran tidak disertai solusi.

iklan aston

“Kami minta ada solusi bagi para PKL. Kalau memang ada penertiban, ya harus ada tempat relokasi”, jelasnya

Masih kata Mujiono, pemerintah daerah tak boleh senaknya melakukan penggusuran begitu saja, sebab masalah ini terkait nasib para PKL yang berjuang hidup untuk menafkahi keluarganya. Terlebih surat penggusuran dan ancaman pidana yang disampaikan DPUSDA Jatim berdasarkan laporan satpol PP Kabupaten Mojokerto itu terkesan mendadak. Sehingga sehingga kondisi mereka belum siap.

“Harus ada tempat pengganti yang layak. Jadi kami minta perlindungan para wakil rakyat di DPRD, kalau ada penggusuran harus tempat baru. Kalau hanya digusur saja ini jelas tidak sesuai dengan program pemerintah, yakni pemulihan ekonomi masyarakat usai gempuran pandemi Covid-19”, tegasnya.

Lebih jelas Mujiono menyampaikan, para PKL tidak ada sedikitpun niat menolak program normalisasi yang akan dilaksanakan Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jatim. Para PKL juga mendukung upaya untuk mengatasi banjir saat musim penghujan.

“Kami sangat mendukung,  program normalisasi, kalau ada yang bilang tidak mendukung itu tidak benar. Tetapi penggusuran juga tidak boleh pandang bulu harus semua PKL yang menempati sempadan sungai. Yang penting lagi tidak merugikan rakyat kecil karena ini masalah perut,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono, usai menerima perwakilan PKL mengatakan, rencanna program normalisasi yang berdampak pada para PKL tersebut belakangan sudah menjadi atensi legislatif. Terlebih adanya surat dari PKL yang ingin menyampaikan keinginnanya.

“Kami mendukung program pemerintah, tetapi memang harus disertai solusi. Karena bagaimana pun mereka (PKL) itu warga kita,” kata Pitung.

Setelah menerima pengaduan dari para PKL, dewan segera memanggil semua pihak yang terkait masalah ini untuk duduk bersama. Para PKL yang terdampak dan instansi pemerintah daerah, tingkat desa, kecamatan hingga Dinas PU SDA Provinsi Jatim.

“Kami menunggu disposisi pimpinan, pokoknya secepatnya kita agendakan agar persoalan ini tidak berlarutlarut,” pungkasnya.

Sebelumnya, surat petingatakan (SP3) penggusuran dari DPUSDA Jatim yang akan diberikan pada para PKL Desa Modongan pada Selasa (06/06/23) lalu terpaksa ditunda karena berpotensi memicu konflik. Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) meminta agar pemkab dan pemdes berkoordinasi dengan pedagang untuk menghindari gesekan./////

No More Posts Available.

No more pages to load.