* Lima Pelaku Diringkus dan Satu Buron
Situbondo, seblang.com – Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim menangkap lima orang warga yang diduga terlibat pencurian barang elektronik di Toko Bintang Elektronik Jalan Irian Jaya Kelurahan Mimba’an Kecamatan Panji, Sabtu (10/6/2023)
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob mengamankan barang bukti diantaranya 2 buah televisi 32 inci dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Resmob hanya butuh waktu 3 jam untuk mengamankan lima orang terduga pelaku, hanya satu orang yang belum ditangkap.