Banyuwangi, seblang.com – Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan adanya tambang galian C, anggota Polresta Banyuwangi langsung terjun ke lokasi tambang di wilayah Dusun Gumuk Agung, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/6/2023).
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi, yang dipimpin langsung Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Agus Purnomo, Panit Intel, Aiptu Choirul, Anggota Reskrim, Aiptu Prasetyio dan perangkat desa setempat, lokasi tambang sudah dua hari tidak beroperasi.
“Kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Masyarakat sekitar berharap segera ada perbaikan jalan,” kata Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono.
Kapolsek menjelaskan, lokasi tambang yang sempat menjadi buah bibir itu, ternyata sudah tidak beroperasi. Di lokasi, ditemui beberapa barang milik pengusaha yang melakukan aktivitas dan bekas galian yang kurang lebih sedalam dua meter.
“Ada dua alat berat dan beberapa tumpukan pasir siap angkut,” terangnya.
Masyarakat, lanjut Sudarsono, dengan adanya kegiatan tersebut meminta akses jalan yang dilalui agar segera diperbaiki atau diperkeras agar semakin baik jalannya.
“Warga minta jalannya untuk di-paving,” ungkapnya.
Hasil peninjauan lapangan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat jika ada keluhan untuk langsung komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, agar semua keluh kesah bisa dicarikan jalan keluar.
“Tambang tersebut sudah dua hari tidak beroperasi. Kita himbau agar tidak ada kegiatan ataupun aktifitas pertambangan ilegal,” pungkasnya.////////