Oknum BPD Desa Tamanagung Cluring Banyuwangi Diduga Terlibat Program PTSL

by -1074 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, menuai buah bibir di kalangan masyarakat.

Pasalnya, program yang yang berlangsung sejak Tahun 2022 tersebut, diduga ada campur tangan dari sejumlah oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tamanagung.

Dugaan keterlibatan dua oknum tersebut berawal dari pembuatan batas tanah. Lantaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi  mengatakan, jika pembuatan patok PTSL dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

“Yang mengerjakan pembuatan patok PTSL itu TPK,” ungkap Budi, Ketua TPK Desa Tamanagung, saat dikonfirmasi.

Namun pemaparan TPK ini ditampik ketua Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan) PTSL, yang juga menjabat Sekretaris Desa Tamanagung. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan jika pengadaan patok tidak dikerjakan TPK, melainkan beli.

“Patok PTSL kita beli. Ya terserah kita mau beli di mana,” ungkap Imam, saat dikonfirmasi mengenai pengadaan patok tersebut.

Pemaparan sekretaris desa itu juga diperkuat dengan konfirmasi bendahara desa setempat yang saat dikonfirmasi mengatakan jika patok PTSL di Tamanagung, pakai sistem beli.

“Patok beli. Sampean konfirmasi saja dengan Pak carik mas,” ungkap Nai, Bendahara Desa Tamanagung.

Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah masyarakat Dusun Sagat yang mendaftarkan pembuatan surat tanah tersebut mengatakan jika patok PTSL diambilnya di kediaman oknum BPD berinsial P.

iklan warung gazebo