Mojokerto, seblang.com – Bocah perempuan umur 5 tahun di Mojokerto diduga dicabuli oleh tetangganya sendiri yakni AG (48). Tak terima, orang tua dan keluarganya langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Dan kini kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
Menurut WI ibu korban, peristiwa ini terjadi sekitar 2 minggu lalu. Awalnya putrinya biasa bermain di warung AG karena jaraknya hanya 3 rumah dari tempat tinggalnya.
Namun setelah korban bercerita telah dicabuli pelaku di warungnya, keluarganya tidak terima. Kejadian ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Jatirejo. Lanjut, korban yang masih duduk di bangku Sekolah TK A ini, dilakukan visum. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mojokerto.
“Dia (korban) cerita dicabuli pelaku di warungnya pas kondisi warung sepi. Sehari-hari memang biasa bermain ke sana (warung milik pelaku)”, jelasnya (08/06/23).
Menurut Ibu korban, sebenarnya masalah ini sudah pernah dilakukan mediasi bersama pelaku. Namun keluarganya tidak terima karena anaknya sekarang ini mengalami trauma. Lalu keluarga memutuskan melaporkan kejadian ini ke polisi.