Blitar, seblang.com – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2022 kemarin, tahapannya sudah pada tahap penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan.
“Apa yang disampaikan Bupati tadi adalah pertanggungjawaban APBD TA 2022 yang sudah diaudit oleh BPK, kemudian disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD,” jelas Suwito Saren Satoto, Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Suwito juga menambahkan, diagenda selanjutnya nanti yaitu penyampaian sikap politik dari masing-masing fraksi atau pandangan umum, juga ada jawaban dari bupati, serta pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) untuk membahas tentang pertanggungjawaban APBD 2022.
“Jadi kalau kemarin ada yang tanya raport, besok itu pansus yang membuat raportnya, ada panitia khusus yang menyusunnya,” imbuhnya.
Hal itu disampaikan Suwito, usai memimpin rapat paripurna yang digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Kabuparen Blitar, Kanigoro, pada Senin (05/06/2023), dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022.
Sementara itu didalam rapat, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kuantitatif menitikberatkan pada perbandingan antara APBD dengan realisasinya, yang meliputi perhitungan selisih antara APBD dengan realisasinya, anggaran belanja dengan realisasinya dan anggaran pembiayaan dengan realisasinya.
Ia juga menyampaikan, BPK-RI perwakilan Jawa Timur telah melakukan dua kali pemeriksaan atas pelaksanaan APBD TA 2022, pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci, juga pembahasan audit serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Blitar.
“Alhamdulilah hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, predikat atau opini tersebut diberikan karena Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan yang wajar,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Rini mengatakan, opini WTP yang dicapai Kabupaten Blitar adalah yang ke-7 kalinya sejak tahun 2016, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah namun juga berkat kerjasama dengan legislatif dan semua stakeholder.
“Tentunya opini WTP perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan perlu dukungan dan kerjasama dari semua pihak,” harapnya.
Untuk informasi, rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dihadiri, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Forkopimda dan para OPD serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Blitar. (adv/dwn/dip)