Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

by -709 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kanit PJR Jatim II itu menjelaskan, terkait pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang berhenti di ruas jalan tol, hal itu sesuai peraturan PT Jasa Marga yang melarang kendaraan berhenti di bahu jalan untuk istirahat.

Karena lanjut AKP Ega selain membahayakan pengguna jalan tol pihak PT Jasa Marga telah menyediakan rest area untuk istirahat.

Ia menyebut, patroli rutin Sat PJR Polda Jatim itu adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Untuk patroli memang kami lakukan secara rutin dan sesuai atensi bapak Kasat PJR Polda Jatim agar lebih peduli terhadap semua kendaraan yang berhenti di tepi jalan barangkali kendaraan tersebut ada kendala yang memerlukan bantuan petugas,” jelas AKP Ega.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua sopir truk tersebut saat ini sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

“Sudah kami serahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut,”pungkas AKP Ega. (*)

iklan warung gazebo