Surabaya, seblang.com – Bermaksud hendak memberikan bantuan kepada sopir yang dikira truknya mengalami masalah dan berhenti di bahu jalan ruas tol, anggota Sat PJR Polda Jatim malah menemukan sopir truk tersebut mengonsumsi sabu.
Adapun identitas sopir truk tersebut diketahui sebagai warga Surabaya dengan inisial AP (36) sopir truk dengan No Pol N 8631 UQ yang ditangkap Sat PJR Polda Jatim di ruas Tol Tanjungperak – Waru KM 4.
Sementara itu sopir inisal TR (22) diamankan di gerbang tol exit Banyu Urip yang awalnya hendak melarikan diri setelah diketahui anggota patroli Sat PJR Jatim II.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kanit PJR Jatim II Polda Jatim, AKP Ega Parayudi saat dikomfirmasi media, Minggu (4/6).
“Awalnya anggota patroli mengira truk tersebut mengalami masalah, ternyata setelah diperiksa kedapatan sopir sedang mengonsumsi sabu,” kata AKP Ega.
Anggota Patroli Sat PJR Jatim II Polda Jatim selain berhasil mengamankan pelaku juga barang bukti sabu satu pocket, alat hisap, pipet dan korek api serta handphone.