Dua Kades di Banyuwangi Mendapatkan Legalitas Sebagai Juru Perdamaian di Desa

by -931 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Setelah mengikuti rangkaian acara bersama ratusan kepala desa (Kades) lain se- Indonesia di Jakarta, Alhamdullilah Saya merasa bangga sekali terpilih menjadi nominasi dalam penganugerahan Paralegal Justice Award Nasional tahun 2023 dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kemenkumham Republik Indonesia (RI) yang diserahkan di Jakarta.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kades Banjar kecamatan Licin Banyuwangi, Sunandi kepada wartawan media ini pada Minggu (04/06/2023).

Menurut dia dari 4 (Empat) Kades asal Banyuwangi yang mengikuti program Paralegal Justice Award 2023, setelah menjalani pelatihan selama 5 hari akhirnya dua kades (Agus Hermawan, kades Tambong kecamatan Kabat dan Sunandi (kades Banjar kecamatan Licin) mendapatkan legalitas sebagai hakim perdamaian atau juru perdamaian di desa yang disahkan oleh Menkumham melalui penghargaan “Non-Litigation Peacemaker (NLP).

Sunandi menuturkan menjadi catatan sejarah perjalanan hidupnya pada Hari Lahir Pancasila diundang Presiden RI untuk mengikuti upacara di monumen nasional (Monas) Jakarta.

“Yang terakhir selama mengikuti materi dan pembekalan Paralegal Justice Award 2023 manfaatnya luar biasa untuk saya sendiri sebagai kades dalam penanganan permasalahan-permasalahan di desa dan sudah punya legalitas sebagai hakim perdamaian atau juru perdamaian di desa yang disahkan oleh Menkumham melalui penghargaan “Non-Litigation Peacemaker (NLP),” jelas Sunandi.

Sementara Kades Tambong, Agus Hermawan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah menggelar Paralegal Justice Award tahun 2023 .

iklan warung gazebo