Tiga titik tersebut yaitu Simpang MCC (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan L.A Sucipto), Simpang Borobudur (pertigaan Jalan Ahmad Yani – Jalan Borobudur), dan Simpang Dinoyo (pertigaan Jalan MT Haryono – Jalan Gajayana).
“Kami telah menyiagakan sebanyak 124 personel di pos-pos yang ada. Apabila terjadi kepadatan, maka personel tersebut segera turun ke lokasi dan melakukan penguraian,”terang Kompol Fani.
Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terkait dengan pengaturan waktu lampu lalu lintas (traffic light).
Apabila ada ruas jalan yang terjadi kepadatan cukup panjang, kata Kompol Fani maka waktu menyala lampu hijau di traffic light akan ditambah waktunya.
Namun jika terjadi kepadatan, anggota Satlantas yang bertugas akan melakukan pengaturan secara manual.
“Apabila terjadi kepadatan, kami akan lakukan pengaturan lalin secara manual,” pungkas Kompol Fani.
Seperti diketahui, mulai Kamis (1/6/2023) hingga Minggu (4/6/2023), masyarakat dapat menikmati libur panjang dikarenakan ada libur Nasional dalam rangka hari lahir Pancasila, hari besar keagamaan Waisak, dan cuti bersama. (*)