“Jangan merasa dengan memakai akun palsu itu aman digunakan untuk memfitnah atau menyebar ujaran kebencian, jika ada patroli siber dipastikan akan diketahui,”tegas Kombes Dirmanto.
Untuk itu Perwira Menengah Polri kelahiran Yogyakarta ini menghimbau kepada seluruh masyarakat dengan tegas, agar pemakaian akun medsos haruslah bijaksana selama Pemilu 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim ini menyarankan menggunakan media secara cerdas dan tanpa menjelek-jelekkan.
“Jangan mudah termakan hoaks dan terpancing fitnah adu domba,jangan menggunakan akun medsos untuk memecah belah persatuan meskipun dengan akun palsu, karena kepolisian tetap akan menindak tegas kepada pelaku jika terbukti itu melanggar undang – undang yang ada,”tegas Kombes Dirmanto.
Ia menyebutkan bahwa isu SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan) juga menjadi perhatian serius pihak Polda Jawa Timur.
Kombes Pol Dirmanto juga menjelaskan perbedaan antara kasus SARA dengan kasus pribadi.
“Kasus masalah pribadi masih ada kemungkinan bisa dicarikan jalan keluar melalui restorative justice tetapi masalah SARA pasti tidak akan ditolerasi pihak kepolisian,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)