AMPD Plampangrejo menunjukkan surat tersebut (Ist)
Banyuwangi, seblang.com – Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, kembali berkirim surat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat. Surat kedua yang dikirim Tanggal 30 Mei Tahun 2023 ini menurut Ponirin Ketua AMPD Plampangrejo, diberikan dan diterima langsung oleh Ketua BPD Plampangrejo Agus Khoeroni, SE.
Surat itu menurutnya menanyakan tentang tindak lanjut surat pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Tanggal 20 Oktober Tahun 2022 lalu, yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pihak atau instansi terkait.
Disinggung tentang pengunduran diri kepala desa setempat menurut Ponirin, di Tanggal 20 Oktober 2022 lalu awalnya berlangsung audensi di balai desa setempat, dihadiri BPD, Pemerintah Desa Plampangrejo, AMPD Plampangrejo, Pakuwojo, dan Pemuda Rumping Bersatu.
Di Agenda ini membahas sekaligus menanyakan tentang 9 item program desa yang diduga bermasalah. Namun, di tengah audensi berlangsung saat menjawab pertanyaan warga yang hadir, tiba – tiba saja Kades Plampangrejo, mengucapkan kalimat siap mengundurkan diri dari jabatannya.
Mendengar itu, sontak audiens yang hadir langsung tercengang. Jika benar akan mengundurkan diri, para audiens meminta BPD untuk menindak lanjuti ucapan kades tersebut. Saat itu juga kades setempat, menulis surat pernyataan pengunduran diri sebagai kepala desa, secara sadar dan tak ada paksaan dari pihak manapun.
Surat ini kemudian diserahkan langsung Kades Plampangrejo, ke BPD disaksikan para auden yang hadir. Surat itu juga sudah ditindak lanjuti BPD yang kemudian dimintakan surat permohonan pemberhentian kepala desa berdasar pada surat pernyataan pengunduran diri Kepala Desa Plampangrejo, ke Bupati Banyuwangi, melalui surat.
Namun sampai saat ini menurut Ponirin, masih belum juga ada tindak lanjut yang pasti terkait pengunduran diri tersebut, meski bukti dan notulennya juga sudah diserahkan bersamaan dengan surat permohonan tersebut.
“Ini sudah surat kedua yang kami kirim ke BPD. Surat ini kami tulis, karena sudah 9 bulan ini belum ada kejelasan. Surat ini juga kami tembuskan ke Bupati Bayuwangi,” jelas Ponirin, Jumat (02/06/2023).
Ponirin juga mengapresiasi tugas BPD, karena sudah sesuai dengan fungsinya, menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemda Banyuwangi. Pengunduran diri tersebut sudah dibahas oleh beberapa dinas terkait di Banyuwangi.
“Sudah dibahas, namun masih belum ada kejelasan,” terang Ponirin.
Ditanya soal isu ada surat pencabutan surat pengunduran diri tersebut, pihaknya mengatakan sudah konfirmasi langsung ke ketua BPD Plampangrejo. Jawaban dari ketua BPD menurutnya BPD tidak pernah menerima surat yang dimaksud. BPD hanya menerima surat pengunduran diri langsung dari kepala desa.
“BPD tidak pernah menerima surat pencabutan pengunduran diri,” urainya.
Dari hal ini Ponirin, berharap sekiranya segara ada tindak lanjut dari pihak terkait. Karena sejak dibuatnya surat itu sampai saat ini masih belum ada kejelasan.
“Harapan kami segera ada jawaban pasti,” ungkapnya.
Sementara itu, Agus Khoeroni, SE., ketika dikonfirmasi mengenai surat kedua dari AMPD Plampangrejo, melalui sambungan WhatsApp masih belum menjawab.
“Senin besok, surat ini kami tembuskan ke Bupati Banyuwangi,” pungkas Ponirin. /////