Karena kondisi tersebut, korban tidak disarankan untuk bepergian dan disarankan untuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pihak keluarga menolak dan membuat surat pernyataan.
Lantaran, tetap bersikeras ingin membawa korban berlayar ke lombok menggunakan KMP. Marisa Nusantara dari Dermaga LCM Ketapang. Dan saat korban hendak dipapah naik ke atas kapal ternyata korban sudah tak sadarkan diri.
Karena itu korban langsung dibawa ke klinik Anugrah, dan dinyatakan meninggal dunia. Kemudian jenazah korban dibawa menggunakan mobil jenazah ke atas KMP. Marisa Nusantara, untuk berlayar ke Lembar – Lombok, menuju rumah duka di Dusun Kumbe RT 006, Desa Kumbe, Kecamatan Rasane Timur, Kabupaten Bima, untuk dikebumikan secara adat.
“Dalam pelayaran tersebut sudah dilengkapi surat ijin angkut jenazah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjungwangi,” jelas Kasat Polairud Polresta Banyuwangi Kompol., Masyhur Ade, S.,I.,K. /////