TORA Sebuah Lompatan Besar Keberanian Pemerintah Dalam Mewujudkan Tanah Untuk Rakyat

by -264 Views
Rudi Hartono Latief, Anggota Tim GTRA kabupaten Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Persoalan tanah ini mulai ada sebelum Republik Indonesia ada dan baru kali ini ada pelepasan atau reforma distribusi lahan dari pemerintah dari kawasan hutan untuk rakyat. Hal ini patut disambut dengan gembira dan bersyukur semoga tidak ada oknum-oknum yang menunggangi dengan untuk cari untung.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Rudi Hartono Latief, setelah acara Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahap II dan Tata Batas PPTPKH Tahap I di Kabupaten Banyuwangi di Hotel Teras desa Banjar kecamatan Licin Banyuwangi Selasa (30/05/2023).

iklan aston
iklan aston

Menurut Rudi, persoalan tahap satu adalah pelepasan tahap satu dan masih ada tahap dua sehingga tidak ada permasalahan.

“Sehingga patut disyukuri oleh warga di Banyuwangi secara keseluruhan maupun bahkan warga negara Republik Indonesia dan khususnya calon penerima tanah objek reforma agraria (TORA) ini adalah lompatan besar sebuah keberanian pemerintah dalam mewujudkan tanah untuk rakyat melalui program reforma agraria,” jelas Tokoh asal Genteng tersebut.

Sementara Lurah Gombengsari, A. Majid Hamzah, sebagai aparat pemerintah yang berhadapan langsung dengan rakyat pihaknya sudah melaksanakan tugas-tugas yang sebelumnya sudah ada sinergitas dan kerjasama yang baik dengan Bagian Pemerintah Pemkab Banyuwangi.

A.Majid Hamzah, Lurah Gombengsari

“kami sudah melaksanakan tugas pada tahap awal melakukan sosialisasi kepada masyarakat dimana wilayah mereka yang terdampak atau masuk dalam program TORA ini. Sehingga kami berupaya memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat,” jelas Majid.

Dia menuturkan hasil dari acara dengan timdu PPTPKH Jatim dengan stakeholder terkait akan disosialisasikan kembali kepada warga Gombengsari yang jumlahnya lebih dari 240 Kepala keluarga (KK) yang saat ini tinggal di kawasan lahan milik Perhutani Barat dan Perhutani Utara.

“Kalau Perhutani Barat ada LMDH Rimba Sejahtera dan yang utara namanya Kemuning Asri. Kebetulan yang di wilayah perhutani barat ada 3 RT di lingkungan Suko. Sedangkan yang satunya ada dua RT di Sumberpakem lingkungan Lerek yang sudah kami data semua,” imbuh Lurah yang memiliki ketrampilan massage tersebut.

Lebih lanjut Majid menambahkan pihaknya berupaya mengawal dan berharap apa yang diagendakan akan mendapatkan hasil yang terbaik.

Terkait dengan adanya kekhawatiran potensi terjadinya tindak kecurangan oknum yang memanfaatkan program TORA untuk kepentingan pribadi, pihak pemerintah kelurahan Gombengsari berupaya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) ada.”Alhamdulillah ada tim pendamping dari Pemkab Banyuwangi yang juga melakukan sosialisasi sehingga ada pengertian dan pemahaman dari masyarakat,” pungkas Majid Hamzah./////

Sekedar informasi untuk program TORA di Banyuwangi ada yang unik karena kelurahan Gombengsari kecamatan Kalipuro, ada kelurahan yang wilayahnya di kawasan hutan yang masuk wilayah Perum Perhutani Barat dan Perum Perhutani Utara. Bahkan di wilayah tersebut ada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

No More Posts Available.

No more pages to load.