Banyuwangi, seblang.com Pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian terus berupaya melakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi yang saat ini bermasalah di Myanmar dan Malaysia.
Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Perindustrian kabupaten Banyuwangi, Sulistiyowati, saat ini dua PMI yang ada di negara Myanmar dalam penanganan antar negara (G to G). Sedangkan yang di Malaysia sudah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dia menuturkan pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi dan Migrant Care Banyuwangi untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan yang menimpa PMI asal Banyuwangi.
“Kami ingin mencari dimana titik salahnya dan tidak menutup kemungkinan masyarakat tahu kalau itu ilegal tetapi mereka kalah dengan iming-iming yang ditawarkan. Kalau PMI legal harus mengikuti pelatihan, bimbingan dan harus menunggu jadwal pemberangkatan,” jelas Alumni Fisip Universitas Jember tersebut di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Perindustrian Banyuwangi pada Rabu (31/05/2023).
Bahkan pihaknya bersama Migrant Care Banyuwangi berupaya mencari sisi pidananya terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melaporkan ke Polresta Banyuwangi yang saat ini masuk tahap penyidikan.