Banyuwangi, seblang.com – Pemkab Banyuwangi mengundang Forkopimcam beberapa kecamatan beserta kepala desa / lurah untuk mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Tahap II dan Tata Batas PPTPKH Tahap I di Kabupaten Banyuwangi di salah satu hotel di desa Banjar kecamatan Licin Banyuwangi pada Selasa (30/05/2023).
Menurut Ketua tim terpadu (Timdu) Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wahyu Wardana, agenda yang digelar saat ini adalah persiapan kegiatan Timdu PPTPKH tahap 2 tetapi khusus Banyuwangi.
Menurut Wahyu, untuk rekom tata batas dari tahap pertama itu nanti eksekusinya dari PPKH sudah sepenuhnya menjadi keputusan menteri sehingga sudah berbeda.”Hari ini adalah persiapan untuk tahap 2 masih menyisakan 16 desa di Banyuwangi. Tadi para Kades/ Lurah dipanggil dan diberitahukan bahwa dalam beberapa waktu lagi nanti jadwalnya menunggu dari Pemkab Banyuwangi koordinasinya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia,”jelasnya.
Dia menuturkan di Jawa Timur ada sebenarnya timdu tahap dua tetapi karena Pemkab Banyuwangi ingin ini diselesaikan sendiri sehingga pihaknya juga mengikuti dan semua sudah dikoordinasikan dengan KLHK RI.
Lebih lanjut pria asal Yogyakarta itu menambahkan sebenarnya data pengajuan sudah diajukan semua ke Timdu PPTPKH dan tinggal butuh penelitian di lapangan.