Polisi Tangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

by -347 Views
Writer: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono

Probolinggo, seblang.com  – Gerak cepat Satreskrim Polres Probolinggo dalam memburu pelaku utama pembakaran mobil di Kotaanyar akhirnya membuahkan hasil.

Usai menangkap tiga pelaku yang terlibat pembakaran, kini polisi berhasil meringkus seorang pelaku utama yakni S (49), warga asal Desa Binor Paiton, Kabupaten Probolingg

Peristiwa tindak pidana pembakaran mobil ini sendiri terjadi pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 02.00 Wib. Mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1884 QL yang dibakar adalah milik Syaiful Bahri (35).

Mobil tersebut dibakar oleh tiga orang yang merupakan suruhan S, diantaranya yakni DH (40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, M (21) warga kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tersangka S diamankan pada Jum’at (26/05/2023) dari hasil pengembangan tiga tersangka yang diamankan sebelumnya.

Motif tersangka S melakukan pembakaran terhadap mobil korban lantaran sakit hati karena merasa dikhianati korban saat bekerja sama.

“Jadi dari pengakuan tersangka S, awalnya ia mempunyai kerja sama dengan korban, namun ditengah jalan korban tidak berkomitmen sehingga tersangka sakit hati dan berniat membakar mobil korban,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, dari pengungkapan kasus pembakaran mobil ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin aman dan nyaman.

“Harapan kami yakni masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat melalui karangan bunga yang dikirimkan kepada kami,” tutur Kapolres Probolinggo.

iklan warung gazebo