Modus Bisa Usir Gondoruwo, Pria di Banyuwangi Setubuhi ABG

by -1149 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Aksi bejat dilakukan AMF (38), warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Pria yang mengaku bisa ngusir mahluk halus ini nekat menyetubuhi anak dari pacarnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

iklan aston

Peristiwa ini terjadi berulang kali, sejak bulan Februari hingga April 2023.

Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji mengatakan, awalnya korban mengaku sakit perut kepada pelaku. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku dengan mengatakan bahwa di tubuh korban ada mahluk halus gondoruwo dan harus segera dihilangkan dengan cara bersetubuh dengan pelaku.

“Jadi modus pelaku ini mengaku bisa ngusir gondoruwo yang katanya bersemayam di tubuh korban yang membuatnya sakit. Tetapi dengan syarat harus disetubuhi,” kata Kapolsek Genteng Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023).

Dengan akal bulus yang dilancarkan pelaku membuat korban terperdaya. Ia pun pasrah kehormatannya direnggut pacar ibu korban.

“Peristiwa terjadi berulang kali, sejak bulan Februari hingga April 2023,” ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku inipun membuat korban trauma sehingga menceritakannya kepada orangtuanya.

Alhasil, kasus kekerasan seksual inipun dilaporkan ke Mapolsek Genteng, Sabtu (27/5/2023) kemarin.

“Pelaku kita tangkap dirumahnya. Dari pengakuannya, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali,” ujarnya.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) jo pasal 76D UU No. 17 Th. 2016 ttg perubahan kedua atas UU RI No. 13 Tahun 2002 ttg perlindungan anak.

“Pelaku diancam 15 tahun penjara,” pungkasnya./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.