Situbondo, seblang.com – Pembangunan Homestay di Lokasi Wisata Beach Forest Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, ditenggarai adanya kejanggalan sehingga aktivis Deni Rico menyiapkan sepuluh pengacara untuk segera melaporkan ke Mapolres Situbondo, Selasa, (30/05/2023).
Deni Rico mengatakan, dalam wilayah lingkungan Wisata Beach Forest ada beberapa bangunan Homestay yang diduga merupakan dana dari APBD berupa Jasmas dari salah satu anggota dewan Situbondo.
“Saya akan segera laporkan dan saya kuasakan kepada sepuluh pengacara saya untuk segera melaporkan bangunan berupa homestay yang berada di Wisata Beach Forest,” ujarnya.
Lebih lanjut Deni Rico mengatakan jika dirinya tidak akan bermain-main dalam persoalan ini karena menurutnya sudah merupakan dugaan indikasi praktek KKN yang sistematis.