Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Banyuwangi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi pentingnya jaminan sosial bagi para penanggung jawab program Kanggo Riko di 89 Desa.
Program Kanggo Riko atau dalam bahasa Indonesia yang berarti ‘Untuk Anda’ ini, fokus memberdayakan ribuan warga miskin dengan menggelontorkan dana penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM).
Alhasil, bagi mereka yang tengah merintis usaha atau berniat meningkatkan usahanya jadi makin mudah.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi tersebut memaparkan program-program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana program ini sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko terutama kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah menjelaskan bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk program jangka panjang yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Non Penerima Upah.
“BPJS Ketenagakerjaan ini adalah badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh Negara atau pemerintah. Di mana, BPJS ini ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk program kami di BPJS Ketenagakerjaan itu tergantung segmen,” katanya.
Eneng memaparkan, segmen pekerja formal itu ada empat, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.
“Itu yang tanpa iuran,” jelas Eneng
Sedangkan segmen pekerja informal atau Bukan Penerima Upah, kata Eneng ada tiga program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Jadi tidak bisa ikut jaminan pensiun dan juga tidak bisa mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan. Itu kalau segmennya informal,” tambahnya.
Bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, lanjut Eneng, selain mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas, kemudian pengganti penghasilan yang hilang dan santunan kematian.
“Para peserta juga akan mendapatkan beasiswa untuk anaknya,” kata Eneng.
Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, Eneng Siti Hasanah berharap masyarakat akan mengetahui manfaat yang dapat diterima dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan melalui para peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut./////