Peristiwa tersebut, lanjut dia, dalam melancarkan aksinya pelaku membujuk korban, sehingga korban mau melayani hasrat dari pelaku. Bahkan, perilaku yang tidak senonoh tersebut terjadi hingga dua kali.
“Dari hasil pemeriksaan korban diketahui hamil,” jelasnya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah visum et repertum dan satu set baju sekolah lengkap dari korban. Dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.
“Kita terus mendalami peristiwa ini. Pelaku dijerat pasal tentang perlindungan anak,” pungkasnya.//////