Banyuwangi, seblang-com – Empat kepala desa (Kades) asal Banyuwangi terus melakukan persiapan untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023 yang akan digelar di Jakarta pada 29 Mei – 2 Juni 2023 mendatang.
Menurut Agus Hermawan, juru bicara empat kades itu, pihaknya akan mengikuti program pelatihan yang ada Pre Test dan Pos Test.
Dia menuturkan dari berbagai macam tes yang dijalani salah satunya dimaksudkan untuk mengukur kemampuan para peserta dalam menyerap materi yang disampaikan nara sumber.
“Selama ini kades dalam praktik di lapangan sudah melaksanakan tinggal teori saja. Karena di desa semua permasalahan muara penyelesaian muaranya adalah pada kades. Baik yang terkait dengan permasalahan warga asusila dan lain-lain kades yang menangani,” jelas Agus.
Dia menambahkan menurut rencana para Kades dinobatkan sebagai agen perdamaian untuk menuntaskan persoalan kecil karena ada tiga pilar Kades, Babinkamtibmas dan Babinsa yang saling bekerjasama dan bersinergi dalam bekerja menuntaskan permasalahan di desa.
Dengan mengikuti Paralegal Justice Award 2023 harapanya para Kades secara status diakui karena tugas pokok fungsi (Tupoksinya). ”Setelah mengikuti acara tersebut nantinya di belakang ada tambahan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP). Selain itu sebagai upaya menjadi triger bagi kades yang lain untuk meningkatkan kinerja,” imbuh mantan karyawan PKBR Banyuwangi itu.
Adapun nama kades utusan Banyuwangi dalam Paralegal Justice Award 2023 adalah; Khoirul Anam asal desa Benelan Lor dan Agus Hermawan desa Tambong kecamatan Kabat, Sunandi desa Banjar kecamatan Licin dan Untung Suripno desa Sukojati kecamatan Blimbingsari.
Lebih lanjut Kades Tambong itu menambahkan dalam Paralegal Justice Award 2023 akan dipilih 10 peserta terbaik dan TOP 3, sehingga dia berharap utusan Banyuwangi bisa maksimal karena kota yang berada di ujung timur Pulau Jawa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)-nya beberapa waktu lalu dinobatkan terbaik di Indonesia.
”Karena semua produk hukum mulai tingkat desa sampai dengan tingkat kabupaten bisa dikelola dengan baik, dikelola dan diarsipkan sehingga semua orang bisa membaca serta menjadi parameter keberhasilan pembangunan berbasis hukum di wilayah masing-masing,” pungkas Agus Hermawan.
Dikutip dari berbagai sumber, Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala.desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan “Non Litigation Peacemaker“