Blitar, seblang.com – Polres Blitar Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosialisasi anti pungutan liar Polres Blitar yang berlangsung pada hari Sabtu (20/05/2023) pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Rumah Kepala Dusun Tawang, Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama berantas pungli yang meresahkan.
Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk pungutan yang mencurigakan kepada saber pungli Jawa Timur melalui call center 08113161193. Kapolres juga menekankan bahwa identitas pelapor akan tetap aman dan dirahasiakan.
Kasi Humas mengatakan, sosialisasi ini merupakan upayanya untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas pungli. “Kami berharap warga Kabupaten Blitar berani melaporkan oknum-oknum yang melakukan pungli demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan transparan,”
Dalam kegiatan sosialisasi ini, terdapat 7 orang peserta yang hadir, termasuk Bhabinkamtibmas Desa Bendosewu dan Kasun Tawang. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat serta melanggar hukum. Dalam upaya memberantasnya, Kepolisian Resort Blitar terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat untuk melibatkan diri aktif dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan.
Diharapkan dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, pungli dapat diatasi secara efektif, sehingga tercipta lingkungan yang bersih dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari Kapolres Blitar dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah hukum Kabupaten Blitar. (hum/res)