Jakarta, seblang.com – Pada 18 Mei 1998 sekitar 15.000 mahasiswa menduduki DPR. Lalu, pada 21 Mei, Presiden Suharto mengundurkan diri digantikan oleh Presiden B.J. Habibie, yang menandai berakhirnya 32 tahun otoritarianisme Orde Baru.
“Kami sebagai ormas merasakan benar, Reformasi 1998 membawa perubahan dalam hal kebebasan berpendapat dan berserikat,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso. Dengan kebebasan tersebut, ormas-ormas dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pembangunan nasional.
Menurut pandangan mantan politisi Golkar Jawa Timur itu, Reformasi memungkinkan ormas menangkap aspirasi warganya, untuk kemudian mencari solusi dengan pemerintah, “Kami memiliki kapasitas dalam menyikapi masalah di akar rumput, tapi memerlukan otoritas yakni pemerintah dan lembaga-lembaga pengambil kebijakan,” imbuh KH Chriswanto.
Namun ia juga mengingatkan, Reformasi melahirkan demokrasi liberal yang memungkinkan elit politik atau pemilik modal mengatur negeri ini. “Inilah yang membuat musyawarah mufakat khas Indonesia menjauh dari esensinya. Berganti dengan lobi-lobi yang sifatnya transaksional. Belum lagi politik uang yang selalu hadir pada setiap pemilu,” keluh KH Chriswanto.
Politik uang sama halnya korupsi elektoral yang imbasnya panjang, seperti terganggunya proses pembangunan. Ini menjadi pintu terjadinya kemiskinan struktural, yang bisa menyeret mundur kualitas sumberdaya manusia yang mengakibatkan ketidakmampuan mengelola sumberdaya alam.