Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPUD Banyuwangi Ari Mustofa menyatakan Partai Gelora telah diterima setelah menyelesaikan dan melengkapi berkas di Silon sesuai Surat Edaran KPU Nomor 476.
“Teman-teman dari Partai Gelora sejak tadi pagi sudah memproses berkasnya ke Silon dan sudah selesai sebelum batas waktu yang suda ditentukan. Setelah kita periksa, sudah lengkap dan dinyatakan diterima,” kata Ari.
Untuk proses selanjutnya, kata Ari, seluruh berkas bacaleg dari 17 parpol yang dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Banyuwangi, akan diversifikasi.
“Proses verifikasi administrasi Bacaleg Pemilu 2024, kita laksanakan hingga 23 Juni 2023. Nanti kita sampaikan ke partai politik jika ada data bacaleg yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.
Perlu diketahui, partai politik yang berhak menjadi peserta pemilihan umum legislatif (Pilleg) 14 Februari 2024 di Kabupaten Banyuwangi ada 17 parpol antara lain; PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Soliaritas Indonesia (PSI), Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).////