Sempat Bermasalah SILON, Dokumen Partai Gelora Banyuwangi Dinyatakan Lolos 100 Persen

by -796 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – DPD Partai Gelora Banyuwangi kini bisa bernafas lega setelah rampung mengupload semua persyaratan administrasi pengajuan bacaleg ke SILON (Sistem Informasi Pencalonan), Selasa (16/5/2023) sore. Partai besutan Fahri Hamzah ini pun dinyatakan lolos 100 persen sebagai kontestan Pemilu 2024.

Diketahui, pada masa injury time Minggu (14/5/2023) kemarin, pengajuan bacaleg partai Partai Gelora diterima KPU Banyuwangi dengan catatan. Pasalnya, mereka mendaftarkan bacalegnya secara manual lantaran bermasalah di SILON.

iklan aston

Sehingga, berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 476 tertanggal 13 Mei 2023, mereka diberi waktu 2 x 24 jam harus meng-upload dokumen yang dibutuhkan ke Silon. Kendala ini imbas kebijakan internal Partai Gelora memproses Silon secara terpusat.

“Terimakasih KPU Banyuwangi. Alhamdulillah Partai Gelora sudah 100 persen dinyatakan diterima. Semua data dan persyaratan bacaleg sudah kita upload ke Silon, tanpa kendala,” kata Eli Sodikin LO Partai Gelora Banyuwangi.

Ketua DPD Partai Gelora Banyuwangi, Sugiarto mengatakan, dengan ini 50 bacaleg Partai Gelora siap bertarung meraih kursi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi. Ke depan, dirinya akan terus berupaya menghadirkan kemanfaaatan bagi masyarakat dan kerja yang presisi serta tepat sasaran.

”Kalau masalah kursi pastinya berharap kader kita lolos sebagai anggota legislatif, kalau jumlahnya biarkan masyarakat yang memiliki kewenangan memberikan kerpercayaan pada kami dan kita melaksanakan kepercayaan itu sebaik baiknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPUD Banyuwangi Ari Mustofa menyatakan Partai Gelora telah diterima setelah menyelesaikan dan melengkapi berkas di Silon sesuai Surat Edaran KPU Nomor 476.

“Teman-teman dari Partai Gelora sejak tadi pagi sudah memproses berkasnya ke Silon dan sudah selesai sebelum batas waktu yang suda ditentukan. Setelah kita periksa, sudah lengkap dan dinyatakan diterima,” kata Ari.

Untuk proses selanjutnya, kata Ari, seluruh berkas bacaleg dari 17 parpol yang dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Banyuwangi, akan diversifikasi.

“Proses verifikasi administrasi Bacaleg Pemilu 2024, kita laksanakan hingga 23 Juni 2023. Nanti kita sampaikan ke partai politik jika ada data bacaleg yang perlu diperbaiki,” pungkasnya.

Perlu diketahui, partai politik yang berhak menjadi peserta  pemilihan umum legislatif (Pilleg) 14 Februari 2024 di Kabupaten Banyuwangi ada 17 parpol antara lain; PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Soliaritas Indonesia (PSI), Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.