Surabaya, seblang.com – Bersih- bersih bandit curanmor dilakukan oleh jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Kali ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali meringkus total 5 tersangka terkait kasus curanmor di delapan belas (18) TKP Kota Surabaya.
Lima pelaku curanmor (pencurian motor) inisial MI, BH, BD, DD dan HD diringkus Polisi setelah beraksi di berbagai permukiman Kota Surabaya sebanyak lebih kurang 18 tempat.
Penangkapan lima pelaku itu berdasarkan 16 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, kelima pelaku tersebut merupakan kelompok yang berbeda-beda.
Sehingga kata AKBP Mirzal pihaknya masih terus berupaya mengungkap jaringan para pelaku tersebut.
“Ada empat kendaraan motor yang kita amankan, dua motor milik korban dan dua lainnya merupakan sarana yang digunakan pelaku,” ucap Mirzal di Mapolrestabes, pada Senin (15/5/2023).
Satu pelaku inisial BH merupakan spesialis pencuri di kos-kosan. Modusnya, pelaku berpura-pura menyewa kamar kos dengan keamanan yang longgar.
Kemudian begitu ada kesempatan, dia menggasak motor yang sudah jadi incarannya. BH telah melakukan aksi serupa di tiga tempat kos yang berbeda.