Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 8 Unit Motor

by -1223 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 16 TKP di wilayah Kabupaten Situbondo selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Mei 2023. Namun yang berhasil diverifikasi masih dua TKP yakni di wilayah Kecamatan Arjasa,“ terangnya.

Lebih lanjut, AKP Dedhi menerangkan bahwa guna proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka beserta barang bukti motor hasil curian pelaku diamankan ke Mapolres Situbondo.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres situbondo, Tim Opsnal juga tengah melakukan pengembangan terkait TKP lainnya yang disebutkan oleh pelaku,“ pungkasnya./////

iklan warung gazebo