Partai Politik yang Telat Mendaftar ke KPU Banyuwangi Batal Jadi Peserta Pemilu 2024

by -832 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Partai politik yang belum melakukan pendaftaran antara lain; PKN, Partai Gelora, Perindo, Partai Buruh dan PPP. Sedangkan Partai Gerindra tinggal menyusulkan berkas apabila sudah lengkap.

Dwi menegaskan apabila hingga detik akhir batas pendaftaran partai-partai tersebut belum bisa melengkapi berkas, maka KPU Banyuwangi tidak bisa menerima dan secara otomatis berkas akan ditolak.

“Ketika hingga waktu akhir ada berkas yang belum selesai, maka belum dapat kami terima, jadi parpol tersebut tidak bisa mendaftarkan bacalegnya,”tambahnya.

Setelah tahapan pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, memang masih ada tahapan perbaikan. Tetapi dalam tahap perbaikan hanya berlaku bagi parpol yang berkasnya dipastikan lengkap dan diterima oleh KPU.

“Jadi tidak berlaku bagi partai yang berkasnya belum lengkap hingga waktu akhir pendaftaran,” tandasnya.

Pada hari terakhir pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024,  suasana kawasan KPU Banyuwangi sejak pagi  terpantau cukup ramai sehingga arus lalu lintas terkadang sedikit tersendat. Sebab beberapa parpol mengantre untuk mendaftarkan bacalegnya sehingga terjadi penumpukan massa./////

iklan warung gazebo