Polres Tulungagung Berhasil Amankan Oknum Pesilat Terduga Pelaku Penganiayaan

by -939 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tulungagung, seblang.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat di wilayah Kabupaten Tulungagung pada tanggal 26 April 2023 yang lalu mendapat respons dari Polres Tulungagung jajaran Polda Jatim dengan memeriksa saksi – saksi.

Hasil pemeriksaan terhadap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang remaja inisial DWK (18), Sumbergempol Kab. Tulungagung yang menjadi korban kebrutalan oknum pesilat tersebut, Polres Tulungagung Polda Jatim menetapkan empat orang tersangka.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, SIK, MH, melalui Kasihumas Polres Tulugung Iptu Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan, 4 (empat) orang oknum pesilat pelaku penganiayaan di pinggir jalan depan SDN Bendil Wungu Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung pada hari Rabu 26 April 2023, sekira pukul 16.30 Wib,

“Terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 05.00 Wib di rumah masing masing,” ujar Iptu Anshori, kemarin Jumat (28/4).

Adapun (empat) orang Oknum perguruan silat yang berhasil diamankan inisial JJ (26) warga Rejotangan, RP (20 ) warga Kedungawru, MZA (21) warga Kedungwaru dan RES, (17 ), warga Boyolangu Kab Tulungagung.

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal dari rasa fanatisme terhadap organisasi perguruan dan merasa ketidak senangan dengan identitas perguruan pencak silat lainnya karena korban memakai kaos bertuliskan IKS PI

Masih menurut Kasihumas Iptu Moh Anshori pada awalnya para pelaku dari dari salah satu perguruan pencaksilat melakukan konvoi sepulang dari Pantai Ndlodo Kec. Pucanglaban Kab Tulungagung

iklan warung gazebo