Banyuwangi, seblang.com – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di wilayah Srono Banyuwangi. Kasus tersebut menimpa ibu, dan seorang anak laki – laki di Dusun Sukopuro Wetan RT 01, RW 01, Desa Sukopuro, Kecamatan Srono.
Keduanya mengalami luka parah di kepala, setelah diduga terkena pukulan palu besi oleh pelaku berinsial SH (69) warga Dusun Krajan RT 01 RW 018, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, yang tak lain adalah suami dan bapak korban.
Kronologi kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi SH. Sesuai keterangan dari saksi berinsial S (56) tetangga korban, kejadian ini berlangsung Jumat 28 April 2023, sekitar Pukul 04.30 WIB.
Awalnya, pelaku pulang dari salat subuh kemudian meminta istrinya untuk salat. Namun saat itu istri korban berinisial SW, menolak, sehingga terjadi cekcok mulut.