Polres Nganjuk Kembalikan Motor Hasil Operasi Saat Ramadhan, Berikut Persyaratannya

by -1010 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Bagi pelanggar dibawah umur wajib didampingi orang tua,”tegas AKBP Muhammad.

AKBP Muhammad menjelaskan dari pelaksanaan KRYD selama 7 hari menjelang Ramadhan 1444 H pihaknya mengamankan kendaraan bermotor terutama R2 yang tidak sesuai spek tek terutama pemakai knalpot brong sebanyak 300 unit.

Ia menambahkan efek yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dimana selama Ramadan dan pelaksanaan libur lebaran 2023 tidak ada arak-arakan dan kejahatan jalanan dapat ditekan.

“Kami berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan terkendali selama Ramadan dan libur lebaran untuk menjamin kenyamanan masyarakat agar tidak terganggu selama beraktifitas menjalankan ibadah dan kegiatan rutinnya,” pungkas AKBP Muhammad. (*)

iklan warung gazebo